twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Selasa, 14 Februari 2012

SEJARAH UANG KERTAS INDONESIA

.JAMAN PEMERINTAHAN BELANDA 1610 – 1811
Masa awal perkembangan uang kertas di Indonesia tak lepas dari pengaruh imperialisme asing (Belanda, Inggris, dan Jepang). Sejak kedatangan bangsa-bangsa asing, terutama para pedagang yang memperkenalkan berbagai jenis mata uang logam asing sebagai alat pembayaran dalam perdagangan dengan penduduk setempat sampai pengedaran mata uang logam khusus berlaku di kepulauan Nusantara 1602-1799, tidak dipergunakan uang kertas. Meskipun kertas telah dikenal di Indonesia pada abad XVII, sumber-sumber tertulis asing terutama dari bangsa Belanda dengan perwakilan dagang dan kekuasaannya Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) 1602–1799 tidak pernah menyebutkan penggunaan uang kertas tetapi uang logam sebagai alat pembayaran utama di kepulauan Nusantara.
.
Terkecuali, satu-satunya sumber tertulis Belanda yang melaporkan penerbitan uang kertas darurat oleh penguasa VOC di Pulau Banda pada tahun 1659, dikarenakan kesulitan uang kecil dari bahan logam. Beberapa waktu setelah pengeluaran uang kertas karton darurat Kota Leiden 1576 dan saham pertama VOC di dunia 1606. Uang kertas Banda 1659 ini mendahului penerbitan uang kertas modern bangsa-bangsa barat: Swedia 1661, Inggris 1694, Norwegia 1695, Perancis 1701.
.
Selama masa kekosongan yang panjang (1659-1782) Bank pertama Bataviaasch Bank Courant (1746) dan Bank Van Leening mengeluarkan surat-surat bank dalam berbagai pecahan (1748-1752). Beberapa tahun sebelum pembubarannya, VOC menyadari perlunya alat pembayaran dari kertas untuk transaksi besar yang dikenal sebagai “Surat Hutang Kompeni” (Compagnie Kredietbrieven) pada tahun 1782. Instrumen moneter ini sering dianggap sebagai uang kertas pertama di Indonesia. Pada waktu yang hampir bersamaan penguasa VOC di Ceylon (Srinlanka) juga menerbitkan instrumen sejenis pada tahun 1785 dan seterusnya. Uang “Surat Hutang Kompeni 1782” Ini beredar dalam jumlah hampir tidak terbatas sehingga turun nilainya menjadi 85%. Antara tahun 1782-1799, VOC mengeluarkan beberpa emisi surat Hutang (Kredietbrieven) dengan pecahan berbeda-beda. Pemalsuan atas surat Hutang 1782 ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.
.Setelah pengambilalihan kekuasaan VOC di Indonesia oleh Republik Batavia (1799-1806) tidak ada penerbitan Surat Hutang oleh pemerintah pusat di Batavia, hanya uang logam India Batavia (1799-1806) yang berlaku umum. Di lain hal surat hutang VOC di Amboina 1805, yang juga berlaku di Banda dan Ternate sebagai Bagian Pemerintahan Maluku, masih memakai lambang VOC. Ketika Indonesia berada dibawah pengawasan kerjaan Hollandia (1806-1811), uang kertas tidak hanya diterbitkan oleh Pemerintah Pusat di Batavia, tetapi juga oleh Pemerintah Lokal di Ambon, Banda, dan Ternate. Pada masa ini, semua jenis uang logam dan kertas menampilkan lambang (monogram) LN (Lodewijk Napoleon). Yang terkenal diantaranya adalah uang kertas Probolinggo (Probolinggo Paper) 1810, yang berkaitan dengan kebijakan Gubernur Jenderal Mr. HW Daendels (1808-1811) menjual tanah negara dan hak kekuasaannya kepada perorangan. Uang kertas Probolinggo 1810 merupakan hipotik Han Tik Ko, Kapitan Cina (1799-1811) di Pasuruan, yang dapat ditukar dengan perak selama 10 tahun. Kenyatannya uang Probolinggo mengalami inflasi sampai 50% dibawah nominal. Usul Daendels tidak efektif bahkan penggantinya Letnan Gubernur Raffles (1811-1816) yang memberlakukan kurs ketat menyebabkan penurunan nilainya s.d. 60%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar