Ada
satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi
sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa
diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal
atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai
kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al
Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan
isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan
mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka
tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat.
Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang
tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar
kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah
Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist
beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan
apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya,
kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak
tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia,
Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang
memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren.
Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan
jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang
180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk
neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya
sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba
umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang
kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah
diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka
kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk
neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung
kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat
sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang
artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan
rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah
wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan
muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi
Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa
neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau
menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka
karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya,
beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi
nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau
kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya
ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan
zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang
sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu
diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh
Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah :
Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat
yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak
kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan
kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat
kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai
yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar
ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan
kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika
dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata
:”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita
Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya
kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang
wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh
kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam
hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh
anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan
memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak
berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi
pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang
muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang
yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya,
apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat
hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya
hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai
jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari
shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara
berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai
jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus
seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5
baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari
hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya
bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar